Kebudayaan = cultuur (bahasa Arab) = culture (bahasa Inggris) = tsaqafah (bahasa Arab), berasal dari perkataan Latin  “Colere” yang artinya mengolah, megerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari budi dan akal.
Budaya dan kebudayaan merupakan kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai sesuatu yang merupakan hasil dari penggunaan akal budi manusia. Kebudayaan memiliki arti sebagai suatu budaya yang memiliki sifat kebenaran. Sedangkan budaya itu sendiri memiliki pengertian sebagai sarana yang dihasilkan melalui penggunaan cipta rasa dan karsa ( Koentjaraningrat ) . Budaya berasal dari kata “ Budhi “ yang artinya adalah sebagai suatu kemampuan yang dimiliki  oleh setiap manusia untuk merespon pengaruh dari lingkungan alam dan sosial. Hasil dari respon itulah yang disebut budaya. 
Menurut ilmu antropologi “kebudayaan” adalah : keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. 
Kebudayaan terdiri dari nilai-nilai, kepercayaan, dan persepsi abstrak tentang jagat raya yang berada di balik perilaku manusia, dan yang tercermin dalam perilaku. Semua itu adalah milik bersama para anggota masyarakat, dan apabila orang berbuat sesuai dengan itu, maka perilaku mereka dianggap dapat diterima di dalam masyarakat . kebudayaan dipelajari melalui sarana bahasa, bukan diwariskan secara biologis, dan unsur-unsur kebudayaan berfungsi sebagai suatu keseluruhan yang terpadu. 

Kata “kebudayaan” berasal dari kata Sansekerta buddhayah, ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Demikian kebudayaan itu dapat diartikan “ hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal .” . Ada pendirian lain mengenai asal dari kata kebudayaan itu, ialah bahwa kata itu adalah suatu perkembangan dari majemuk budi-daya, artinya daya dan budi, kekuatan dari akal. Adapun istilah inggrisnya berasal dari kata Latin colereyang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani . Dari arti ini berkembang arti culture sebagai segala daya dan usaha manusia untuk merubah alam.
Adapun istilah peradaban dapat kita sejajarkan dengan kata asing civilization . Istilah itu biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah, seperti : kesenian, ilmu pengetahuan, serta sopan-santun dan sistem pergaulan komplex dalam suatu masyarakat dengan struktur yang komplex. Sering juga istilah peradaban dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan komplex.
Jika Huntington (1996 ) mendefinisikan peradaban ( civization ) sebagai the highest social grouping of people and the broadest level of cultural identity people have short of that which distinguish humans ftm other species, dan Ibnu Khaldun ( 1332-1406 M ) melihat peradaban (umran) sebagai organisasi sosial manusia, kelanjutan dan proses tamaddun ( semacam urbanisasi ), lewat ashabiyah (group feeling, espritde corp ). Peradaban disini didefinisikan sebagai keseluruhan kompleksitas prosuk pikiran kelompok manusia yang mengatasi Negara, ras, suku, atau agama yang membedakannya dari yang lain, tetapi tidak monolitik dengan sendirinya.  

Berbagai unsur kebudayaan yang ada dalam masyarakat manusia berfungsi untuk memuaskan suatu rangkaian hasrat naluri manusia akan keindahan.unsur sistem pengetahuan untuk memuaskan hasrat naluri manusia untuk tahu. Tetapi unsur kebudayaan tidak hanya untuk memuaskan satu hasrat naluri saja, melainkan suatu kombinasi dari lebih satu hasrat.

Contoh :
1. Keluarga,dapat di anggap berfungsi guna memenuhi hasrat manusia akan perasaan aman   dan mesra, tetapi juga hasrat manusia akan prokreasi, yaitu melanjutkan jenisnya dan mengamankan keturunannya.

2. Rumah dapat dianggap berfungsi guna memenuhi hasrat manusia akan perlindungan fisik, tetapi juga hasrat akan gengsi atau keindahan.
Kebudayaan tidak mungkin lestari, kalau tidak memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok tertentu para anggotanya. Kebudayaan harus mampu memproduksi , mendistribusikan barang-barang dan jasa, yang dipandang perlu untuk hidup. Kebudayaan harus menjamin kelestarian biologis, dengan cara memproduksikan anggota-anggotanya. Para anggota yang baru harus dienkulturasi sehingga dapat berperilaku sebagai orang dewasa. kebudayaan harus memelihara ketertiban diantara para anggotanya. Demikian juga kebudayaan harus memelihara ketertiban antara para anggotanya dan orang luar. Akhirnya kebudayaan harus memberi motivasi kepada para anggotanya untuk bertahan hidup dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang perlu untuk kelangsungan hidup itu. 
referensi: http://annisadyah.blog.fisip.uns.ac.id
Ilmu sosial (social science) atau ilmu pengetahuan sosial (social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia pada masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial.[1] Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Karena sifatnya yang berupa penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, di Indonesia IPS dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah tingkat pertama(SMP/SLTP). Sedangkan untuk tingkat di atasnya, mulai dari sekolah menengah tingkat atas (SMA) dan perguruan tinggi, ilmu sosial dipelajari berdasarkan cabang-cabang dalam ilmu tersebut khususnya jurusan atau fakultas yang memfokuskan diri dalam mempelajari hal tersebut.
Cabang-cabang utama dari ilmu sosial adalah:Cabang utama
·         Antropologi, yang mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang mempelajari segi kebudayaan masyarakat
·         Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat
·         Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi
·         Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan
·         Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa
·         Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral
·         Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
·         Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
·         Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia
·         Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya
Referensi
1.    ^ Vessuri, Hebe. (2000). "Ethical Challenges for the Social Sciences on the Threshold of the 21st Century." Current Sociology 50, no. 1 (January): 135-150. [1], Social Science Ethics: A Bibliography, Sharon Stoerger MLS, MBA