Showing posts with label Culture and Education. Show all posts
Showing posts with label Culture and Education. Show all posts
A.      Pengertian


Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. 
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.  Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya Manusia.

B.      Perbedaan
Berbagai sepak terjang manusia yang beraneka ragam merupakan buah bukti atas kolaborasi kebutuhan yang dimiliki manusia itu sendiri sehingga memotivasi untuk memenuhi segala kebutuhan mereka tersebut. Dalam hal ini, menurut Ashley Montagu, kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya. Berbagai kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan fisiologi, rasa aman, afiliasi, harga diri dan pengembangan potensi inilah yang menjadikan suatu ciri khas tersendiri bagi manusia, jika dibandingkan dengan binatang yang tidak memiliki kebutuhan sedetail itu. Akan tetapi, kebutuhan binatang lebih terpusat pada kebutuhan fisiologi dan rasa aman serta pemenuhan kebutuhan secara instinktif. Sebaliknya, jika binatang tidak memiliki kebutuhan sekonkret manusia, namun binatang memiliki satu kebutuhan yang tidak manusia miliki, yakni kebutuhan secara instinktif tersebut. Hal inilah yang mendorong manusia untuk berbelok pada konsep kebudayaan yang lebih mengajarkan tentang bagaimana cara hidup, guna membangun dinding sekat antara manusia dan binatang.
Kelemahan manusia dengan ketidakmampuan untuk bertindak instinktif ini telah diimbangi dengan suatu kemampuan lain berupa kemampuan untuk belajar, berkomunikasi dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik, hal ini tentunya tidak dimiliki oleh binatang apapun. Selain itu, kemampuan lain yang berbentuk budi juga memberikan corak berbeda pada manusia yang mana didalamnya terkandung berbagai hal mengenai dorongan-dorongan hidup yang dasar, insting, perasaan, berfikir, kemauan dan fantasi. Budi inilah yang menyebabkan manusia mengembangkan suatu hubungan yang bermakna dengan alam sekitar melalui pemberian penilaian terhadap objek dan kejadian, dan penilaian inilah yang menjadi tujuan dan isi serta inti dari kebudayaan tersebut.
Kebudayaan dalam hal ini diwujudkan dalam berbagai bentuk diantaranya dalam bentuk penilaian kebudayaan dan tata hidup yang mencerminkan nilai kebudayaan yang dikandungnya serta dapat berbentuk sarana kebudayaan yang merupakan perwujudan bersifat fisik sebagai produk dari kebudayaan atau alat yang memudahkan kehidupan manusia.
                Keseluruhan fase kebudayaan diatas sangatlah erat hubungannya dengan pendidikan sebab secara tidak langsung proses kebudayaan ini didapat oleh manusia melalui pintu gerbang pendidikan. Adat kebudayaan diwariskan pada generasi selanjutnya pasti melewati proses belajar, dengan demikian kebudayaan selalu diteruskan dari waktu ke waktu. Maka pada sub bab selanjutnya akan kita kupas mengenai hubungan antara kebudayaan dan pendidikan secara lebih terperinci, sekaligus akan dikaji beberapa masalah pokok yang perlu diperhatikan terkait kemajuan proses pendidikan yang dikaitkan dengan kebudayaan.

C.      Kebudayaan dan pendidikan
Sebelum kita menyelami lebih dalam mengenai kebudayaan, kaitannya degan pendidikan. Maka tidak ada salahnya jika terlebih dahulu kita mengenal beberapa nilai dasar dalam  kebudayaan, diantaranya:
a)      Nilai teori; hakikat penemuan kebenaran melalui berbagai metode seperti nasionalisme, empirisme dan metode ilmiah,
b)      Nilai ekonomi; mencakup dengan kegunaan berbagai benda dalam memenuhi kebutuhan manusia,
c)       Nilai estetika; nilai yang berhubungan dengan keindahan dan segi-segi artistic yang menyangkut bentuk, harmoni dan wujud kesenian lainnya yang memberikan kenikmatan pada manusia,
d)      Nilai social; nilai yang berorientasi pada hubungan antat manusia dan penekanan segi-segi kemanusiaan yang luhur,
e)      Nilai politik; nilai yang berpusat pada kekuasaan dan pengaruh baik dalam kehidupan masyarakat maupun di dunia politik, dan
f)       Nilai agama; nilai yang beorientasi pada penghayatan yang bersifat mistik dan transedental dalam usaha manusia untuk mengerti dan memberi arti bagi kehadirannya di muka bumi.
Setiap kebudayaan memiliki skala hirarki yang begitu terformat mengenai beberapa nilai di atas, mulai tingkatan yang kurang penting hingga nilai terpenting dari nilai-nilai di atas. Juga memiliki penilaian tersendiri dari tiap-tiap kategori tersebut. Berdasarkan penggolongan tersebut di atas maka masalah pertama yang dihadapi oleh pendidikan ialah menetapkan nilai-nilai budaya apa saja yang harus dikembangkan dalam diri anak bangsa.
Memahami pengertian pendidikan yang dapat dimaknai secara luas sebagai usaha yang sadar dan sistematis dalam membantu anak didik untuk mengembangkan fikiran, kepribadian dan kemampuan fisiknya, mengharuskan kita untuk selalu up to date dalam pengkajian masalah tersebut. hal ini harus dilakukan disebabkan oleh beberapa hal, yakni:
Pertama; nilai-nilai budaya yang akan dikembangkan harus sesuai dengan tuntutan zaman, kelak di masa anak bangsa hidup. Kedua; usaha pendidikan yang sadar dan sistematis mengharuskan kita untuk lebih eksplisit dan definitive tentang hakikat nilai-nilai budaya tersebut. keharusan ini disebabkan karena gejala kebudayaan yang lebih banyak bersifat tersembunyi daripada terungkap, bahkan hakekat kebudayaan tersebut justru yang tersembunyi bagi masyarakat umum. Hal ini tidaklah lain disebabkan karena sikap kita sendiri yang menelan begitu saja tanpa menyaring dan mengenal lebih dalam terlebih dahulu segala kebudayaan baru yang datang.
Masalah ini lebih serius lagi jika diperhatiakn bahwa dalam faktanya, nilai kebudayaan yang diajarkan dalam pendidikan tidaklah sesuai dengan keperluan anak bangsa kelak di masa mendatang. hal ini diperkuat dengan kesimpulan penelitian Sheldon Shaeffer di kecamatan Turen, Malang. Menyatakan bahwa kegiatan pendidikan dasar di tempat tersebut tidak memberikan pengetahuan, nilai, sikap yang diperlukan anak kelak sebagai bekal hidup pada abad XXI. Maka, sebagai solusi untuk menjawab salah satu permasalahan di atas, haruslah ditentukan terlebih dahulu alur perkiraan scenario kihidupan masyarakat mendatang. tentunya harus berpacu pada perkembangan dan keadaan masyarakat Indonesia saat ini, sebagai barometer tersendiri untuk menentukan  keadaan mendatang. langkah pertama yang bisa kita lakukan dengan memusatkan perhatian pada nilai-nilai masyarakat modern yang sedang berkembang, sebelum memprediksikan perkembangan akan datang. Selain itu, selayaknya kita memahami secara mendalam criteria masyarakat modern, baik dari segi kehidupan, ekonomi, budaya, dll. Kemudian, dibandingkan dengan criteria dan cirri-ciri masyarakat tradisional yang mestinya terdapat sisi kekurangan diantara keduanya. Setelah barulah kita merancang pengembangan kreativitas kebudayaan yang diselipkan dalam proses pendidikan, agar kebudayaan selalu up to date tanpa meninggalkan nilai-nilai suci budaya yang diwariskan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat mendatang. sehingga, tidak mengurangi rasa peduli dan antusias masyarakat dalam mempelajari, mengamalkan dan mengajarkan kebudayaan tersebut secara turun menurun.
                Dalam proses pewarisan budaya di atas, perlu dipondasikan terlebih dahulu dengan menggunakan nilai agama. Karena nilai agama berfungsi sebagai sumber moral bagi segenap kegiatan. Hakikat segala usaha manusia dalam lingkup kebudayaan haruslah ditujukan untuk meningkatkan martabat manusia, bukan sebaliknya. Sebab jika tidak demikian, maka hal ini bukanlah suatu proses pembudayaan melainkan dekadensi, proses peruntuhan peradaban.dalam hal ini, agama memang memberikan kompas dan tujuan serta arti tersendiri bagi manusia yang berbeda dengan makhluk apapun itu yang ada di jagad raya ini. Kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dinilai ternyata tidak memberikan nilai kebahagiaan yang hakiki, hal ini menyebabkan manusia kembali pada nilai-nilai agama yang dinilai memang sebagai pondasi dan pedoman dalam mencapai kejayaan peradaban dan kebudayaan. Kita ingat bahwa “ilmu tanpa agama adalah buta, agama tanpa ilmu adalah lumpuh”.
                Jadi, memang kebuyaan sesungguhnya yang perlu kita wariskan pada anak bangsa ialah menjadikan mereka manusia yang bertaqwa, terdidik, bermoral tinggi, brakhlak mulia dan makhluk yang berusaha maju dengan kerja keras dan usaha sendiri (mandiri).

Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The humanties". Adapun istilah Humantiesm itu sendiri berasal dari bahasa latin humarus yang bisa diartikan manusia , berbudaya dan halus. Dengan berbudaya dan lebih halus. dengan demikian bisa dikeheatakan bahwa the humanties berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humarities disamping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.

Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Drs.Harsya bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokan dalam tiga kelompok besar yaitu :

1. Ilmu - ilmu Alamiah (natural science)
       ilmu - ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan - keteraturan yang terdapat    dalam alam semesta.

2. Ilmu - ilmu sosial (sosial science)
        ilmu - ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteratuaran - keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia.

3. Pengetahuan Budaya (the humanties)
    Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan - kenyataan yang bersifaat manusiawi.
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:



Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199






Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan olehKoentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

Wujud kebudayaan daerah di Indonesia

Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda. Berikut ini beberapa kebudayaan Indonesia berdasarkan jenisnya:

Rumah adat

Rumah gadang, rumah adat sumatera barat

Tarian Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya Indonesia. Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di Indonesia: dapat terlihat dari akar budaya bangsa Austronesia dan Melanesia, dipengaruhi oleh berbagai budaya dari negeri tetangga di Asia bahkan pengaruh barat yang diserap melalui kolonialisasi. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki berbagai tarian khasnya sendiri; Di Indonesia terdapat lebih dari 3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno tarian dan drama dilestarikan di berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi oleh pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan pemerintah.
Untuk keperluan penggolongan, seni tari di Indonesia dapat digolongkan ke dalam berbagai kategori. Dalam kategori sejarah, seni tari Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga era: era kesukuan prasejarah, era Hindu-Buddha, dan era Islam. Berdasarkan pelindung dan pendukungnya, dapat terbagi dalam dua kelompok, tari keraton (tari istana) yang didukung kaum bangsawan, dan tari rakyat yang tumbuh dari rakyat kebanyakan. Berdasarkan tradisinya, tarian Indonesia dibagi dalam dua kelompok; tari tradisional dan tari kontemporer.

Lagu daerah atau musik daerah atau lagu kedaerahan, adalah lagu atau musik yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat daerah tersebut maupun rakyat lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini tidak diketahui lagi alias noname.
Lagu kedaerahan mirip dengan lagu kebangsaan, namun statusnya hanya bersifat kedaerahan saja. Lagu kedaerahan biasanya memiliki lirik sesuai dengan bahasa daerahnya masing-masing seperti Manuk Dadali dari Jawa Barat dan Rasa Sayange dari Maluku.

Selain lagu daerah, Indonesia juga memiliki beberapa lagu nasional atau lagu patriotik yang dijadikan sebagai lagu penyemangat bagi para pejuang pada masa perang kemerdekaan.
Perbedaan antara lagu kebangsaan dengan lagu patriotik adalah bahwa lagu kebangsaan ditetapkan secara resmi menjadi simbol suatu bangsa. Selain itu, lagu kebangsaan biasanya merupakan satu-satunya lagu resmi suatu negara atau daerah yang menjadi ciri khasnya. Lagu Kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman.
Alat Musik
Gamelan
Identitas musik Indonesia mulai terbentuk ketika budaya Zaman Perunggu bermigrasi ke Nusantara pada abad ketiga dan kedua Sebelum Masehi. Musik-musik suku tradisional Indonesia umumnya menggunakan instrumen perkusi, terutama gendang dan gong. Beberapa berkembang menjadi musik yang rumit dan berbeda-beda, seperti alat musik petik sasando dari Pulau Roteangklung dari Jawa Barat, dan musik orkestra gamelanyang kompleks dari Jawa dan Bali
Musik di Indonesia sangat beragam dikarenakan oleh suku-suku di Indonesia yang bermacam-macam, sehingga boleh dikatakan seluruh 17.508 pulaunya memiliki budaya dan seninya sendiri. Indonesia memiliki ribuan jenis musik, kadang-kadang diikuti dengan tarian dan pentas. Musik tradisional yang paling banyak digemari adalah gamelanangklung dan keroncong, sementara musik modern adalah pop dan dangdut.

Tarian
Ulos yang dipakai penari Sigale gale.
Sastra Indonesia adalah sebuah istilah yang melingkupi berbagai macam karya sastra di Asia Tenggara. Istilah "Indonesia" sendiri mempunyai arti yang saling melengkapi terutama dalam cakupan geografi dan sejarah poltik di wilayah tersebut.
Sastra Indonesia sendiri dapat merujuk pada sastra yang dibuat di wilayah Kepulauan Indonesia. Sering juga secara luas dirujuk kepada sastra yang bahasa akarnya berdasarkan Bahasa Melayu(dimana bahasa Indonesia adalah satu turunannya). Dengan pengertian kedua maka sastra ini dapat juga diartikan sebagai sastra yang dibuat di wilayah Melayu (selain Indonesia, terdapat juga beberapa negara berbahasa Melayu seperti Malaysia dan Brunei), demikian pula bangsa Melayu yang tinggal di Singapura.




Film




Poster film Loetoeng Kasaroeng tahun 1926.
Era awal perfilman Indonesia ini diawali dengan berdirinya bioskop pertama di Indonesia pada 5 Desember 1900 di daerah Tanah AbangBataviadengan nama Gambar Idoep yang menayangkan berbagai film bisu.
Film pertama yang dibuat pertama kalinya di Indonesia adalah film bisu tahun 1926 yang berjudul Loetoeng Kasaroeng dan dibuat oleh sutradara Belanda G. Krugerdan L. Heuveldorp. Saat film ini dibuat dan dirilis, negara Indonesia belum ada dan masih merupakan Hindia Belanda, wilayah jajahan Kerajaan Belanda. Film ini dibuat dengan didukung oleh aktor lokal oleh Perusahaan Film Jawa NV di Bandung dan muncul pertama kalinya pada tanggal 31 Desember1926 di teater Elite and MajesticBandung.
Perfilman Indonesia sendiri memiliki sejarah yang panjang dan sempat menjadi raja di negara sendiri pada tahun 1980-an, ketika film Indonesia merajai bioskop-bioskop lokal. Film-film yang terkenal pada saat itu antara lain, Catatan si BoyBlok M dan masih banyak film lain. Bintang-bintang muda yang terkenal pada saat itu antara lain Onky AlexanderMeriam BellinaLydia KandouNike ArdillaParamitha RusadyDesy Ratnasari.
Selain film-film komersil, juga ada banyak film film nonkomersil yang berhasil memenangkan penghargaan di mana-mana yang berjudul Pasir Berbisik yang menampilkan Dian Sastrowardoyo dengan Christine Hakim dan Didi Petet. Selain dari itu ada juga film yang dimainkan oleh Christine Hakim seperti Daun di Atas Bantal yang menceritakan tentang kehidupan anak jalanan. Tersebut juga film-film Garin Nugroho yang lainnya, seperti Aku Ingin Menciummu Sekali Saja, juga ada film Marsinah yang penuh kontroversi karena diangkat dari kisah nyata. Selain itu juga ada film film seperti BethNovel tanpa huruf RKwaliteit 2 yang turut serta meramaikan kembali kebangkitan film Indonesia. Festival Film Indonesia juga kembali diadakan pada tahun 2004 setelah vakum selama 12 tahun.

Referensi

  1. ^ Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan
  2. ^ "Indonesia Traditional Building / Indonesia Traditional House"
  3. ^ Indonesian Geography http://countrystudies.us/indonesia/28.htm